Undang-Undang Desa
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa. Undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mempelajari lebih lanjut, Anda dapat mengakses dokumen lengkapnya melalui tautan berikut: Unduh PDF Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Silakan baca dengan saksama untuk memahami ketentuan terbaru terkait pengelolaan desa di Indonesia.